CATATAN SUPRIYANI #2

Bab 2 — Seorang Guru, Bukan Penjahat

Nama lengkapnya Supriyani. Sehari-hari, orang mengenalnya sebagai Bu Supri. Ia bukan tokoh publik. Tidak punya jabatan struktural. Tidak punya akses ke kekuasaan atau media. Tapi selama 16 tahun terakhir, ia berdiri di depan kelas, mengajar anak-anak di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Statusnya: guru honorer. Gajinya: tiga ratus ribu rupiah per bulan.

Tiga ratus ribu. Uang yang bahkan tak cukup untuk biaya hidup satu minggu di kota, tapi selama belasan tahun, itu yang dia terima untuk menjalankan profesi yang seharusnya paling dihormati di negeri ini.

Ia datang lebih pagi dari murid-muridnya. Pulang paling akhir. Tugasnya bukan hanya mengajar—tapi juga menyapu ruang kelas, menyiapkan papan tulis, mendamaikan murid yang bertengkar. Ia tidak bekerja demi gaji, karena kalau urusan uang yang jadi tujuan, ia sudah berhenti sejak lama.

Ia mengajar karena merasa itu bagian dari dirinya. Karena bagi banyak guru honorer seperti Bu Supri, sekolah bukan tempat kerja—tapi tempat pengabdian.

Lalu satu hari, pengabdian itu dibalas dengan tuduhan kriminal. Seorang murid melaporkannya dengan tuduhan penganiayaan. Tanpa bukti kuat. Tanpa proses proporsional. Dan dalam waktu singkat, ia ditetapkan sebagai tersangka. Ditahan. Dicabut dari ruang kelas, dan dipaksa duduk di ruang tahanan.

Tidak ada perlindungan. Tidak ada pernyataan sikap dari pejabat daerah. Yang tersisa hanya kesunyian dan tatapan sinis—seolah-olah ia memang bersalah sejak awal.

Padahal selama 16 tahun, ia mengabdi dalam diam. Tanpa pamrih. Tanpa perlindungan. Tanpa jaminan. Tapi ketika tuduhan datang, sistem tidak diam. Sistem justru bergerak cepat—bukan untuk membelanya, tapi untuk menjatuhkannya.

Saya tidak mengenal Ibu Supriyani secara pribadi sebelum kasus ini. Tapi cukup satu informasi untuk membuka mata saya: tiga ratus ribu rupiah per bulan. Enam belas tahun. Itu bukan angka. Itu luka.

Dan luka itu yang kini ingin mereka bungkam dengan proses hukum yang dipercepat dan tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *